VISI : Mereposisi dan mengafirmasi kembali gerakan mahasiswa
MISI :
Departemen Kebijakan Publik termasuk dalam struktur kepengurusan dalam Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM-UB) yang bertugas membantu Presiden EM-UB dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam masalah yang menyangkut pembahasan, pengkajian, dan pencarian problem solving dalam adanya suatu masalah atau isu-isu kekinan yang perlu ditelaah lebih jauh. Semua itu nanti dapat bermuara dalam suatu aksi, seperti unjuk rasa, tulisan-tulisan propaganda, karikatur, seminar dan lain sebagainya.
Departemen Kebijakan Publik dikepalai oleh seorang Menteri, yang diberi nama Menteri Kebijakan Publik. Menteri KP juga dibantu oleh seorang Sekretaris Departemen (Sekdep) dan Staff Ahli KP dalam mengemban amanah tugasnya.
Dalam Departemen Kebijakan Publik juga menaungi lembaga yang juga masih dalam satu platform tugasnya, yaitu Pusat Studi Gerakan dan Kebijakan (PSGK). PSGK ini dinakhodai oleh Co. PSGK dan dibantu oleh staff ahli PSGK, serta beranggotakan dari staff magang KP maupun Non-KP. Notabene untuk menjadi staff PSGK ini, harus melalui tahap penyeleksian oleh Co.PSGK dan dilegitimasi oleh Presiden EM-UB.
MISI :
- Menjadi tim thank EM UB dalam mengkaji isu nasional, regional, dan lokal, terutama 10 fokus isu utama nasional
- Mengembalikan Departemen KP sebagai koor kompetensinya yang berbasis kajian
- Melaksanakan serangkaian kegiatan yang berbasis kajian
- Membangun jaringan pengkajian dengan Bem se-UB, instansi, maupun LSM.
- Memasifkan dan mendokumentasikan segala bentuk hasil kajian keseluruh wilayah Malang raya dan universitas diseluruh Malang Raya.
- Menjadi inisiator Bem se-Malang Raya untuk melakukan kajian tentang kota Malang yang akan menghasilkan rekomendasi, solusi dan Aksi nyata.
Departemen Kebijakan Publik termasuk dalam struktur kepengurusan dalam Lembaga Kedaulatan Mahasiswa (LKM) Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM-UB) yang bertugas membantu Presiden EM-UB dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam masalah yang menyangkut pembahasan, pengkajian, dan pencarian problem solving dalam adanya suatu masalah atau isu-isu kekinan yang perlu ditelaah lebih jauh. Semua itu nanti dapat bermuara dalam suatu aksi, seperti unjuk rasa, tulisan-tulisan propaganda, karikatur, seminar dan lain sebagainya.
Departemen Kebijakan Publik dikepalai oleh seorang Menteri, yang diberi nama Menteri Kebijakan Publik. Menteri KP juga dibantu oleh seorang Sekretaris Departemen (Sekdep) dan Staff Ahli KP dalam mengemban amanah tugasnya.
Dalam Departemen Kebijakan Publik juga menaungi lembaga yang juga masih dalam satu platform tugasnya, yaitu Pusat Studi Gerakan dan Kebijakan (PSGK). PSGK ini dinakhodai oleh Co. PSGK dan dibantu oleh staff ahli PSGK, serta beranggotakan dari staff magang KP maupun Non-KP. Notabene untuk menjadi staff PSGK ini, harus melalui tahap penyeleksian oleh Co.PSGK dan dilegitimasi oleh Presiden EM-UB.
